Jasa Pembuatan NPWP Perusahaan Online Jakarta. Sebagai warga negara Indonesia, mungkin Anda sudah paham atau setidaknya sudah pernah mendengar mengenai NPWP atau kepanjangan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban dalam urusan perpajakan.
NPWP wajib dimiliki warga Indonesia, baik itu untuk perorangan maupun badan usaha. NPWP biasa dijadikan sebagai sarana administrasi perpajakan atau sebagai acuan untuk membayar pajak, juga menjadi persyaratan sejumlah pelayanan umum, seperti pengajuan kredit, pembuatan paspor, dan sebagainya.
Sebagai warga negara yang baik, membayar pajak sesuai ketentuan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. Sebagai Bentuk ketaatan dalam membayar pajak adalah dengan memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Bagi Anda belum memiliki NPWP Pribadi, segeralah membuatnya dengan terlebih dahulu menyimak manfaat memiliki NPWP berikut ini.
1. Persyaratan Administrasi
Dengan memiliki NPWP, tentunya Anda akan mendapatkan kemudahan dalam mengurus persyaratan administrasi seperti di bank. Beberapa instansi perbankan saat ini mengharuskan memasukkan nomor NPWP sebagai salah satu syarat utama atau syarat dokumen pendukung untuk mengurus administrasi.
Beberapa pembuatan dokumen yang di dalamnya membutuhkan NPWP diantaranya adalah berikut ini:
Apabila Anda berminat untuk mengajukan kredit ke bank. Maka salah satu syarat yang diperlukan adalah nomor pokok wajib pajak. NPWP merupakan salah satu syarat dokumen utama dalam proses pembuatan kredit. Bagi bank, NPWP menjadi bukti untuk mencek apakah calon debitur taat pajak atau sebaliknya.
Dengan NPWP akan memudahkan Anda dalam proses pengajuan kredit di bank seperti Kredit kepemilikan rumah (KPR), Kartu kredit, Kredit tanpa angunan (KTA), Kredit multiguna, Kredit kendaraan bermotor. Sebagai contoh, dengan adanya dokumen NPWP, maka pihak bank bisa menggelontorkan Anda limit kartu kredit di atas Rp50 juta.
- Rekening Dana Nasabah (RDN)
Rekening dana nasabah (RDN) adalah rekening yang dibuka di bank tertentu atas nama nasabah untuk tujuan investasi. RDN sering juga disebut RDI (rekening dana investor), rekening ini hanya bisa digunakan untuk memfasilitasi transaksi jual beli produk investasi seperti investasi saham, reksadana, obligasi.
Saat ini ada lima bank yang memfasilitasi pembukaan RDN, yaitu Bank Mandiri, Bank BCA, Bank BNI, Bank Panin dan Bank BRI. Untuk membuka RDN atau RDI, Anda wajib memiliki NPWP. Tanpa NPWP tidak akan bisa memproses pembuatan rekening dan alhasil Anda tak bisa membeli produk investasi pasar modal.
Apabila Anda ingin berinvestasi seperti investasi saham. Anda wajib memiliki rekening efek dahulu, dan salah satu syarat dalam membuat rekening efek ialah memiliki NPWP. Rekening saham ini berfungsi sebagai rekening penyimpanan saham yang Anda miliki.
Perlu diketahui ada beberapa produk tabungan bank yang masih memerlukan NPWP. Tentunya apabila Anda ingin membuat rekening bank, pastikan dulu apakah produk rekening tabungan bank tersebut memerlukan syarat NPWP atau tidak.
Bank sendiri memerlukan NPWP guna mengidentifikasi dan memverifikasi data calon nasabah. Hal ini juga diatur dalam peraturan Bank Indonesia Nomor 14/27/PBI/2012 yang menjelaskan bahwa calon nasabah wajib menyerahkan NPWP untuk mencegah pencucian uang dan pencegahan pendanaan teroris oleh bank umum.
Rekening Koran adalah laporan saldo dan mutasi rekening nasabah yang memiliki fungsi seperti layaknya buku tabungan. Bedanya adalah bahwa rekening koran hanya diperuntukkan bukan untuk keperluan individu melainkan untuk badan usaha atau perusahaan. Nah dalam proses pembuatannya, Anda diharuskan untuk memiliki NPWP.
Surat izin usaha perdagangan atau SIUP merupakan surat izin bagi seseorang atau badan usaha untuk dapat melaksanakan usaha perdagangan. Surat Izin Usaha Perdagangan ini berfungsi sebagai bukti pengesahan usaha yang kita miliki yang di keluarkan oleh pemerintah daerah dan dibutuhkan oleh pelaku usaha perseorangan maupun pelaku usaha yang telah berbadan hukum.
Surat Izin Usaha Perdagangan tidak hanya di butuhkan oleh usaha berskala besar saja melainkan juga usaha kecil dan menengah agar usaha yang dilakukan mendapatkan pengakuan dan pengesahan dari pihak pemerintah. Yang perlu anda perhatikan, dalam pengajuan pembuatan SIUP, salah satunya adalah dipersyaratkannya memiliki NPWP.
Istilah final disini berarti bahwa jenis pajak ini harus diselesaikan dalam masa pajak yang sama seperti saat mereka terima, dan tidak perlu dilaporkan lagi pada akhir tahun pajak. Pemotongan pajak final dikenakan kepada beberapa jenis penghasilan misalnya untuk kepentingan deposito, hadiah berupa lotere, undian dan transaksi saham. Nah jika anda hendak melakukan pembayaran pajak final, NPWP sangat dibutuhkan dalam prosesnya.
Proses pembuatan paspor juga mengharuskan Anda untuk memiliki NPWP. Paspor merupakan sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu instansi yang berwenang dari suatu Negara (dalam hal ini direktorat imigrasi, kemenkumham) yang memuat informasi serta identitas pemegangnya. Bagi anda yang belum punya paspor, maka diharuskan memiliki NPWP terlebih dahulu sebelum mengajukan paspor.
2. Mempermudah Urusan Perpajakan
Manfaat lain dari NPWP adalah berkaitan langsung dengan kemudahan pengurusan segala bentuk administrasi perpajakan. Jika tidak memiliki NPWP, Anda bisa jadi tidak diperkenankan untuk membuat dokumen-dokumen tersebut.
Berikut adalah beberapa kemudahan yang akan didapatkan bagi mereka yang memiliki NPWP.
- Mengurusi Restitusi Pajak
Apa yang anda rasakan jika anda sudah terlanjur membayar pajak yang pembayarannya melebihi angka seharusnya? Sudah pasti Anda akan berusaha untuk mengambil kembali kelebihan uang yang dibayarkan. Nah inilah yang disebut restitusi, yaitu pembayaran pajak yang melebihi batas seharusnya. Kejadian ini bukanlah hal yang aneh dan juga sangat sering terjadi. Perlu adanya usaha untuk mencegah hal tersebut terjadi.
Tapi, jika sudah terlanjur dibayarkan, maka mau tidak mau orang tersebut pun harus pergi ke kantor perpajakan untuk mengambilnya. Namun satu hal disini, pengambilan uang berlebih hanya berlaku bagi mereka yang memiliki NPWP. Selainnya tidak diperkenankan untuk proses pengambilan, karena kepemilikan NPWP adalah syarat utama dalam hal tersebut. Nah bagi anda yang sudah memiliki NPWP, tidak usah terlalu khawatir jika ternyata uang yang dibayarkan berlebih.
- Pengajuan Pengurangan Pembayaran Pajak
Setiap orang memiliki tingkat kemampuan finansial yang berbeda-beda. Kondisi ini jelas mempengaruhi seseorang dalam hal pembayaran pajak, khususnya lagi bagi mereka yang terkena wajib pajak. Jika si wajib pajak ingin melakukan pengajuan keberatannya berkenaan dengan jumlah pajak yang mesti dibayarkan, maka NPWP akan sangat dibutuhkan sebagai salah satu syarat untuk memperlancar proses tersebut.
- Mengetahui Jumlah Pajak yang Mesti Dibayarkan
Apa yang anda rasakan jika anda lupa atau bahkan tidak mengetahui sama sekali jumlah pajak yang harus dibayarkan? Tentu bingung dan tidak tahu harus membayar berapa. Nah solusi untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan kepemilikan NPWP. Alat ini akan bermanfaat di saat anda melakukan pelaporan berkenaan dengan jumlah pajak yang mesti dibayarkan serta pada saat anda hendak menyetorkan pajak tersebut.
- Pemotongan Pajak yang Rendah
Inilah yang akan sangat terasa manfaatnya jika seseorang memiliki NPWP. Bagi mereka yang terkena wajib pajak perorangan namun tidak memiliki NPWP maka pemotongan pajak pada penghasilannya adalah sebesar 20% lebih tinggi dari jumlah pajak yang mesti dibayarkan. Nah bagi mereka yang memiliki NPWP tentu saja wajib pajak perorangan akan dikenakan pemotongan yang lebih rendah dari itu. Jadi tunggu apa lagi, segera lakukan proses pembuatan NPWP sekarang juga.
Jika Anda akan lakukan pengurusan NPWP dengan jasa pembuatan NPWP perusahaan Kami
PT. Adhikari Kreasi Mandiri, Anda tidak perlu mengeluarkan banyak budget. Karena Kami berikan harga yang murah untuk Anda setiap menggunakan jasa Kami. Tetapi tetap berikan pelayanan yang terbaik dan memuaskan dalam setiap prosesnya.
Tidak hanya membantu dalam pengurusan NPWP perusahaan, buat Anda yang ingin mengurus NPWP pribadi Kami juga siap bantu Anda hingga tuntas. Yuk konsultasikan segera pembuatan NPWP tersebut pada Kami. Informasi lebih lanjut hubungi Kami sekarang juga.
PT. ADHIKARI KREASI MANDIRI
Gedung Binawan Lantai 3
Jl. Raya Kalibata No. 25-30, Cawang, Jakarta Timur
Phone / Fax : ( 021) 22801847
HP : 0812 8384 1315
E-Mail : adhikari_kreasimandiri@yahoo.co.id
sumber: www.cermati.com